TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) menghadapi keterbatasan anggaran pada 2027.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut alokasi DAK fisik 2027 sebesar Rp 5 triliun lebih banyak diarahkan untuk sektor kesehatan, jalan, air minum, sanitasi dan pertanian.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kemenperin sebelumnya mengusulkan dukungan DAK untuk sentra IKM dalam tematik kawasan industri dan kawasan pengembangan pangan nasional (KPPN).
Usulan tersebut sempat mencakup hingga 75 lokasi prioritas sentra IKM. Tetapi, dalam rapat