Jakarta (ANTARA) - Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) setelah terakhir kali menduduki kursi tersebut pada 2001.
Indonesia tercatat telah menjadi anggota ICAO sejak 1950 dan pernah duduk di Dewan ICAO selama 12 periode berturut-turut pada 1962 hingga 2001.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa, dalam peresmian logo dan pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan ICAO di Jakarta, Senin, mengatakan peluang Indonesia untuk kembali berperan dalam Dewan ICAO terbuka