Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga Sutrimo melalui kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Permohonan tersebut salah satunya berkaitan dengan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo yang hingga kini belum diterima keluarga.
Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni jelaskan, bahwa surat permohonan SP2HP disampaikan secara resmi ke Polda Metro Jaya pada Senin (31/8/2026).
Menurutnya, SP2HP merupakan hak pelapor untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara.
“Hari ini juga kami memang sengaja datang ke Polda Metro Jaya untuk