TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengincar kursi anggota dewan di Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, International Civil Aviation Organization (ICAO).
Indonesia pernah bergabung di keanggotaan dewan ICAO tahun 2001 dan selama 25 tahun lamanya Indonesia belum pernah lagi menduduki kursi dewan ICAO.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F Laisa mengatakan, Indonesia berharap mendapatkan dukungan dari negara-negara sahabat agar dapat kembali duduk sebagai anggota Dewan ICAO.
"Jadi kami sangat berharap dukungan dari teman-teman semuanya dengan link yang mereka punyai mudah-mudahan