TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memberikan penilaian HAM atau rapor terhadap Polri agar jaminan keadilan atau asas due process of law berjalan semesti dalam proses hukum.
Penilaian ini mencakup proses penegakan hukum, mulai dari penangkapan, akses informasi, bantuan hukum, hingga mekanisme restorative justice.
"Seluruh prosedur hukum yang dilakukan kepolisian itu harus comply dengan hak asasi manusia. Dan kami sedang berproses untuk melakukan tahun ini. Tidak hanya untuk Polri, tetapi juga untuk Kejaksaan dan juga