Palembang (ANTARA) - Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba), Sumatera Selatan, menyalurkan 419.600 liter produk minyak ilegal hasil sitaan kepada Pertamina, SKK Migas, dan Medco untuk diolah kembali menjadi bahan bakar minyak (BBM) yang sesuai standar mutu.
Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono di Muba, Senin, mengatakan langkah pemanfaatan barang bukti tersebut diambil usai Polres Muba mengungkap serangkaian kasus tindak pidana migas ilegal di wilayah Musi Banyuasin, yang berujung pada penetapan 22 orang sebagai tersangka, pada Minggu (30/8).
"Setelah saya berkoordinasi