Pemkot Kendari dan DPRD Kota Kendari menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Perubahan anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi program strategis daerah, khususnya pada sektor pelayanan publik dan infrastruktur.
"Setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran harus bertumpu pada asas pemanfaatan publik yang mendesak, berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujar Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat rapat bersama DPRD Kota Kendari, Senin (31/8/2026).