Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mempertimbangkan opsi pemindahan unit bagi konsumen proyek LRT City yang belum selesai. Opsi tersebut menjadi salah satu pilihan untuk mempercepat penyelesaian hak konsumen yang telah membeli unit.
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria mengatakan skema penyelesaian LRT City masih dibahas bersama PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Danantara akan memilih skema yang paling cepat agar hak konsumen dapat segera diselesaikan.
“Nah ini mereka sedang paparan, baru paparan pertama