TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI Nusron Wahid serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul batal menjadi calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Nama Nusron Wahid dan Gus Ipul tidak bisa dicalonkan dalam Muktamar Ke-35 NU karena terganjal aturan menjabat jabatan politik.
Aturan pencalonan Ketua Umum PBNU melarang bakal calon merangkap jabatan politik. Sementara posisi menteri masuk dalam kategori jabatan politik.
Nusron yang hadir langsung di arena Muktamar NU di