TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Seorang suami berinisial JI (33) ditangkap polisi terkait dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya, SR (26).
JI ditangkap di Desa Lalimbue, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Konawe berjarak 76,2 Km dengan Kendari, ibu kota Sultra.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, menjelaskan penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa kesal dan dendam pelaku terhadap korban.
Awalnya, korban SR tengah menjaga anak mereka yang sedang dirawat di sebuah klinik di Jalan