Agama

Fatayat NU di Muktamar: Tidak Boleh Ada Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Tanggal asli: 30 Agustus 2026 19:25 Sumber: Republika - Khazanah
Fatayat NU di Muktamar: Tidak Boleh Ada Kekerasan pada Perempuan dan Anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) di tengah rangkaian Muktamar NU menyerukan tidak boleh ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, PP Fatayat NU menyerukan gerakan bersama untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak bertajuk Fatayat Anti Kekerasan (FANTIK).

"Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Ketua Bidang Advokasi PP Fatayat NU Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dalam keterangannya, Ahad (30/8/2026).

Lebih lanjut, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp