Nasional

Alasan Pemkab Manggarai Timur Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa

Tanggal asli: 30 Agustus 2026 17:43 Sumber: BeritaSatu - Nasional
Alasan Pemkab Manggarai Timur Perpanjang Masa Tanggap Darurat Gempa

Borong, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa bumi Flores selama 14 hari, terhitung mulai 30 Agustus hingga 12 September 2026. Perpanjangan dilakukan karena masih banyak puluhan ribu warga yang mengungsi dan infrastruktur yang rusak.

Perpanjangan status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Manggarai Timur Nomor HK/154/2006 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Flores di Kabupaten Manggarai Timur.

Dalam keputusan tersebut, Pemkab Manggarai Timur menyebut aktivitas gempa bumi susulan yang masih

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp