Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, menangkap pria berinisial S (40), buronan kasus pencurian spesialis rumah kosong di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Perumahan Villa Regency 1, Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
"Pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku S mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian bersama ST yang saat ini sudah ditahan," kata Fahyani di dalam keterangannya di