Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar jaringan industri rumahan (home industry) narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Lampung Selatan. Bisnis haram itu dijalankan di sejumlah unit kontrakan di wilayah Natar, Lampung Selatan.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Subdit II Ditreserse Narkoba Polda Lampung yang dipimpin oleh AKBP Wahyudi Sabhara di Komplek Rajawali Residence, Candimas, Natar, Lampung Selatan. Dalam operasi ini polisi mengamankan sejumlah tersangka serta alat cetak pil ekstasi.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Dodi Suryadin menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula