Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2026-2031 resmi akan dilakukan dengan mengadopsi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Metode ini lazim digunakan untuk memilih Rais Aam pada muktamar-muktamar NU sebelumnya.
AHWA merupakan majelis atau forum yang berisikan sembilan ulama-ulama sepuh dan kiai khos terpilih. Mereka bertugas untuk bermusyawarah dan menentukan pimpinan tertinggi PBNU. Dalam muktamar-muktamar sebelumnya mereka berwenang memilih posisi Rais Aam.
Kini tugas AHWA bertambah. Mereka juga punya wewenang untuk bermusyawarah dan menunjuk Ketua Umum PBNU. Ini