Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap gara-gara menyembunyikan pisau dalam sepatunya di Bandara Changi, Singapura. Kementerian Luar Negeri Indonesia memberi pendampingan ke pria tersebut.
"Terkait kasus tersebut, KBRI Singapura telah memonitor dan memberikan pendampingan kekonsuleran kepada WNI yang bersangkutan," kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah, saat dimintai konfirmasi, Minggu (30/8/2026).
Heni menjelaskan WNI tersebut telah menjalani sidang perdana di pengadilan Singapura. Persidangan lanjutan digelar besok.