Jakarta (ANTARA) - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mendorong PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo untuk mengambil peran sebagai pelopor dalam melakukan transformasi ketenagakerjaan di sektor pelabuhan nasional menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.
Ketua Umum SP JICT Bayu Saptari menilai bahwa hadirnya regulasi baru terkait alih daya (outsourcing) tersebut merupakan momentum krusial bagi pihak manajemen Pelindo dan serikat pekerja untuk duduk bersama mengevaluasi pengelolaan tenaga kerja, sekaligus merumuskan model