Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) di tengah rangkaian Muktamar NU menyerukan tidak boleh ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, PP Fatayat NU menyerukan gerakan bersama untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak bertajuk Fatayat Anti Kekerasan (FANTIK).
"Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Ketua Bidang Advokasi PP Fatayat NU Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan