Nasional

DPR Kawal Pencairan Rp158 Miliar PT Pos ke Kemensos, Hak 59 Ribu Pekerja Terselamatkan

Tanggal asli: 30 Agustus 2026 15:42 Sumber: TVOneNews
DPR Kawal Pencairan Rp158 Miliar PT Pos ke Kemensos, Hak 59 Ribu Pekerja Terselamatkan

Jakarta, tvOnenews.com - Upaya DPR RI mengawal penyelesaian hak-hak karyawan PT Pos Indonesia membuahkan hasil. Pembayaran tagihan PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial senilai Rp158 miliar diterima perusahaan pada Sabtu (29/8/2026), memberi kepastian atas hak sekitar 59 ribu pekerja aktif dan pensiunan.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Iskandar Kunaefi menyampaikan apresiasi kepada DPR RI. "Syukur alhamdulillah pembayaran dari Kemensos sudah diterima oleh PT Pos hari ini," katanya, Sabtu (29/8/2026). 

Ia berterima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp