TRIBUNNEWS.COM, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan pinjaman daring (Pindar) atau pinjaman online (Pinjol) hingga Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menjelaskan, penyaluran Rp105,14 triliun dilakukan 94 Pindar yang memiliki aset hingga Rp11,59 triliun.
"Pembiayaan ke UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) sebesar Rp33,41 persen dari total pembiayaan Rp105,14 triliun," kata Agusman dikutip Minggu (30/8/2026).
Dalam meningkatkan, penyaluran ke sektor produktif seperti UMKM, OJK