TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Usman Hamid, menanggapi pembentukan Tim Ad Hoc penyelidikan proyustisia dugaan pelanggaran HAM berat peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 atau dikenal dengan Kudatuli.
Usman memandang langkah itu sudah lama ditunggu sehingga memang sudah seharusnya dilakukan.
"Untuk (Tim Ad Hoc) 27 Juli, saya berpikir positif saja. Sebenarnya sudah lama itu ditunggu, yaitu penyelidikan projustitia atas Tragedi Penyerbuan Markas PDI yang berujung kematian, luka berat, pemenjaraan dan hilangnya sejumlah orang," kata Usman saat dihubungi Tribunnews.com