Agama

Sidang Pleno VI Muktamar Ke-35 NU Sahkan Masa Iddah Jabatan Politik Selama 1 Tahun  

Tanggal asli: 30 Agustus 2026 13:40 Sumber: NU Online
Sidang Pleno VI Muktamar Ke-35 NU Sahkan Masa Iddah Jabatan Politik Selama 1 Tahun  

Pimpinan Sidang Pleno IV, Prof M Nuh telah memutuskan bahwa massa iddah para Calon Rais Aam dan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dibatasi selama satu tahun dalam sidang Pleno IV di Muktamar Ke-35 NU di Gedung Serba Guna (GSG), Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Ahad (30/8/2026).

Mewakili Masyayikh, KH Muhibul Aman Aly mengungkapkan, penegakan aturan tersebut demi tegaknya aturan organisasi.

"Keputusannya terkait Iddah itu dikembalikan ke perkum semula demi tegaknya Jam'iyyah," katanya sebelum disahkan Kiai

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp