Luar Negeri

Hakim AS Nyatakan Pemerintah Trump Inkonsitusional Membungkam Kritik terhadap Israel

Tanggal asli: 30 Agustus 2026 12:51 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
Hakim AS Nyatakan Pemerintah Trump Inkonsitusional Membungkam Kritik terhadap Israel

TRIBUNNEWS.COM - Dengan menekankan pentingnya Amandemen Pertama Konstitusi AS, seorang hakim federal di California menyatakan pemerintah Amerika Serikat secara inkonstitusional membungkam para pengkritik Israel terkait perang di Gaza dan pihak lainnya.

Dilansir Associated Press, hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintahan Trump mendeportasi warga non-AS yang dituduh mengganggu kampus-kampus saat menyampaikan pandangan mereka.

Hakim Noël Wise, dalam putusannya pada Jumat, memberikan kemenangan kepada The Stanford Daily, surat kabar mahasiswa Universitas Stanford.

Sebelumnya, media tersebut menyatakan sejumlah mahasiswa internasional takut

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp