JOMBANG, KOMPAS.com - Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan tak lagi menggunakan mekanisme pemilihan langsung untuk memilih ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Presidium sidang pleno Muktamar ke-35 NU Muhammad Nuh mengatakan, pemilihan akan dilakukan secara musyawarah mufakat peserta muktamar setelah lima besar calon diumumkan dari aspirasi yang dijaring dari peserta muktamar.
"Dalam hal musyawarah mufakat sebagaimana dimaksud pada angka satu tidak tercapai, maka ketua umum dipilih oleh ahlul halli wal aqdi (AHWA)," ucap Nuh, dalam