Nasional

Jadi Tersangka, Wanita yang Sediakan Obat Aborsi di Polman Terancam 8 Tahun Penjara

Tanggal asli: 30 Agustus 2026 09:29 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
Jadi Tersangka, Wanita yang Sediakan Obat Aborsi di Polman Terancam 8 Tahun Penjara

TRIBUNNEWS.COM - Polisi kembali menetapkan satu orang dalam kasus tewasnya seorang perempuan berinisial NF (26) di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

NF ditemukan tewas pada Rabu (26/8/2026) dini hari dalam kondisi jasad terbungkus kain.

Korban meninggal dunia setelah meminum obat penggugur kandungan karena dipaksa oleh kekasihnya, AF (23), di usia kandungan sekitar tujuh bulan.

AF pun kini telah diamankan dan ditetapkan jadi tersangka usai memberikan obat-obatan yang dibelinya seharga Rp3 juta ke korban.

Pihak kepolisian pun

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp