JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk tetap mendampingi daerah yang dilanda bencana tanpa bergantung pada label status.
Meskipun statusnya bukan bencana nasional, bantuan dari pusat dipastikan akan terus mengalir ke lokasi terdampak.
"Artinya, bencana yang tidak berstatus nasional bukan berarti tidak ditangani pemerintah pusat. Yang utama adalah masyarakat terdampak segera memperoleh perlindungan, penyelamatan, kebutuhan dasar, pelayanan, dan pemulihan," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton SP Panjaitan, merespons Putusan Mahkamah