Nasional

3 Tersangka Penggelapan Uang Rp 1,2 M Milik Vilmei Terancam 5 Tahun Penjara

Tanggal asli: 30 Agustus 2026 09:04 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
3 Tersangka Penggelapan Uang Rp 1,2 M Milik Vilmei Terancam 5 Tahun Penjara

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei. Kini, polisi tengah mendalami motif di balik pencurian uang oleh para tersangka tersebut.

"(Motif pencuriannya) Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antartersangka dengan bukti-bukti yang ada," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana kepada wartawan, Minggu (30/8/2026).

Ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp