Nasional

Perburuan Satwa Dilindungi di Tanah Ulayat Resahkan Warga Baduy

Tanggal asli: 30 Agustus 2026 07:12 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Perburuan Satwa Dilindungi di Tanah Ulayat Resahkan Warga Baduy

Warga adat Baduy di area Gunung Kendeng, Kabupaten Lebak, Banten, diresahkan dengan adanya aktivitas perburuan satwa liar di tanah ulayat. Para pemburu ini mengincar satwa dilindungi di kawasan hutan lindung tersebut.

"Kami dapat laporan dari Puun bahkan dari perangkat tokoh di lembaga adat, katanya ada perburuan liar yang memasuki hutan lindung, di situ kami menyikapi laporan dari adat," kata Kepala Desa Kanekes atau Jaro Pemerintah Masyarakat Baduy, Oom, Sabtu (29/8/2026).

Para pemburu satwa diduga memasuki kawasan hutan di wilayah Cibeo,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp