REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG, – Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sistem yang sebelumnya menggunakan one man one vote kini digantikan dengan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Keputusan strategis ini diambil melalui pemungutan suara dalam forum tertinggi organisasi tersebut. Perubahan dilakukan setelah pembahasan di Komisi Organisasi tidak mencapai titik temu mengenai tata cara pemilihan pemimpin tertinggi PBNU.
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh,