TRIBUNNEWS.COM – Lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nyaris berangkat secara nonprosedural ke Malaysia setelah dicegah di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Polisi menyebut perjalanan mereka dari daerah asal menuju Batam dibiayai oleh tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian pemberangkatan tersebut.
Pengungkapan itu merupakan bagian dari penanganan tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Juli hingga Agustus 2026.
Lima orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya