Nasional

Pilihan Penerapan PPHN: Amendemen UUD 1945 atau Tap MPR

Tanggal asli: 30 Agustus 2026 00:04 Sumber: Kompas - Nasional
Pilihan Penerapan PPHN: Amendemen UUD 1945 atau Tap MPR

JAKARTA, KOMPAS.com - MPR RI telah membuka rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang memuat dua pilihan penerapan: Lewat amendemen konstitusi atau menghidupkan kembali Ketetapan (Tap) MPR.

Dua pilihan bentuk hukum itu dicantumkan MPR dalam dokumen digital “Kajian Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara” yang dilansir oleh situs resmi MPR RI, Sabtu (29/8/2026).

1. Diatur dalam UUD NRI tahun 1945 melalui perubahan UUD NRI Tahun 1945; dan

2. Diatur melalui Ketetapan MPR dengan dua cara: i) dengan melakukan perubahan terbatas atas Pasal

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp