TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses voting pada sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mengalami kericuhan setelah mendapatkan protes dari para muktamirin.
Sedianya sidang pleno sedang menggelar proses pendaftaran untuk melakukan voting mekanisme pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU.
Pimpinan sidang awalnya memanggil satu per satu para ketua PWNU dan PCNU untuk proses verifikasi.
Namun di tengah proses tersebut, muktamirin menginterupsi dengan meminta voting digelar secara terbuka.
"Karena ini bukan menyangkut pemilihan orang, maka voting harus terbuka," ujar salah seorang muktamirin.