Ciputat, Beritasatu.com – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan aset negara yang berada dalam lingkup tanggung jawabnya harus diselamatkan dari penguasaan pihak yang tidak lagi memiliki kewenangan, termasuk eks pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah.
Penegasan tersebut disampaikan kuasa hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih menanggapi jumpa pers Ilham Aufa dan Andi Syafrani, pengurus inti Yayasan Syarif Hidayatullah pada Jumat (28/8/2026) malam, terkait polemik Sekolah Islam Pembangunan (SIP) Pamulang.
“Prinsipnya sederhana, aset negara harus diselamatkan, diamankan, dan ditatausahakan. Tidak boleh aset yang berada