Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), BKSDA Bengkulu dan Brimob Polda Bengkulu mengamankan sekitar 40 hektare zona inti TNBBS dari aktivitas ilegal perambahan.
"Dari 12 orang yang diamankan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara delapan lainnya masih berstatus sebagai saksi untuk didalami perannya," kata Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto dalam keterangannya di Bengkulu, Sabtu.
Keempat tersangka masing-masing