Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menghentikan sementara operasional bus Trans Banyumas mulai Minggu (30/8/2026) seiring peralihan pengelolaan layanan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas Omar Udaya di Purwokerto, Banyumas, Sabtu, mengatakan Pemkab Banyumas telah mengalokasikan anggaran operasional bus Trans Banyumas hingga akhir Desember 2026.
"Sehubungan dengan adanya peralihan pengelolaan (hand-over) dari APBN ke APBD Kabupaten Banyumas, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengalokasikan anggaran operasional