RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengusulkan peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp37,80 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Bupati Wakatobi Haliana dalam pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Wakatobi, Jumat 28 Agustus 2026.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp659,99 miliar dalam APBD induk 2026, meningkat menjadi Rp697,79 miliar. Kenaikan tersebut mencapai