TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki sidang pleno III yang berisi agenda laporan dan pengesahan hasil sidang-sidang komisi.
Pada rekomendasi Komisi Bathsul Masa'il Qanunniyah terdapat permintaan agar pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rekomendasi yang dibacakan pada Sidang Pleno III Muktamar NU ini meminta pemerintah patuh dan tidak menunda putusan MK sehingga bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.
"PBNU merekomendasikan kepada pemerintah untuk menjalankan putusan MK tentang