Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penetapan tingkat bunga simpanan perbankan tetap mengikuti mekanisme pasar. Pernyataan ini disampaikan di tengah rencana pemerintah mendorong special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), menerapkan bunga simpanan lebih rendah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pembahasan mengenai tingkat suku bunga terus dikoordinasikan dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Koordinasi tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan