Jombang (ANTARA) - Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi'iyyah Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) membolehkan penggunaan teknologi cip otak untuk kepentingan medis, antara lain membantu pasien lumpuh memperoleh kembali sebagian fungsi geraknya.
Ketua Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Waqi'iyyah KH Mahbub Maafi di Jombang, Sabtu, mengatakan komisi juga menyepakati pandangan mengenai komersialisasi data DNA dan transaksi Bitcoin yang selanjutnya dibawa ke sidang pleno Muktamar Ke-35 NU untuk mendapatkan pengesahan.
Pembahasan tiga persoalan fikih kontemporer tersebut diselesaikan di Ma'had Aly Pondok Pesantren Bahrul