Liputan6.com, Quito - Mantan Presiden Ekuador, LenĂn Moreno, dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah pengadilan menyatakan dirinya terbukti menerima suap dari sebuah perusahaan China. Suap tersebut diberikan sebagai imbalan atas bantuan Moreno dalam mengamankan kontrak pembangunan pembangkit listrik tenaga air.
Dikutip dari Associated Press, Sabtu (29/8/2026), Moreno, yang hadir saat pembacaan putusan pada Jumat, kini berusia 73 tahun. Ia memiliki kondisi fisik yang membuatnya tidak dapat berjalan sehingga akan menjalani hukuman tersebut melalui tahanan rumah.
Pengadilan menyatakan Moreno merupakan peserta