JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkapkan, jumlah tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatra dan Kalimantan, bertambah. Kini, totalnya menjadi 89 orang.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni menyebut puluhan tersangka itu diproses jajaran di tingkat Polda hingga Mabes Polri.
"Jadi kita intensif, proaktif mencari pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran tentunya. Kurang lebih tersangkanya ada 89. Jadi meningkat dengan jumlah kemarin," kata Irhamni kepada wartawan, dikutip Sabtu (29/8/2026).
Lebih lanjut, saat