Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) berusia 32 tahun akan didakwa di pengadilan Singapura setelah diduga menyembunyikan pisau di dalam kaus kaki dan membawanya melewati pemeriksaan keamanan di Bandara Changi.
Polisi Singapura mengatakan, kasus tersebut terungkap pada Kamis (27/8) sekitar pukul 13.10 waktu setempat.
Pria itu diduga menyembunyikan pisau di dalam sepatu model high-cut saat berada di area pemeriksaan keamanan terpusat keberangkatan Terminal 4 Bandara Changi.
Pisau tersebut memiliki panjang sekitar 19,5 sentimeter (cm) dengan bilah sepanjang 12 cm. Polisi