Kementerian Perang Amerika Serikat menuturkan Boeing telah mendapatkan kontrak pembelian jet tempur F-15 Eagle Crest dengan sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Dalam rilisnya pada Senin (24/8) lalu, lembaga yang dulu disebut Kementerian Pertahanan AS ini menuturkan Boeing telah mendapatkan kontrak dengan nilai maksimum US$131,23 miliar dengan skema indefinite-delivery/indefinite-quantity (IDIQ) untuk program F-15 Eagle Crest dalam mendukung F-15 Program Office.
Kementerian yang kerap disebut Pentagon ini juga menyebut kontrak tersebut mencakup produksi pesawat, integrasi sistem, modernisasi, peningkatan kemampuan, retrofit, pemeliharaan dan dukungan