Salah satu isu krusial yang dibahas dalam perhelatan akbar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama adalah mengenai kebijakan fiskal negara dalam perspektif Islam yang dibahas dalam komisi Bahtsul Masail al-Maudhu'iyah.
Tema ini menjadi sangat relevan di tengah dinamika ekonomi nasional dan perdebatan panjang mengenai beban ganda (double burden) yang ditanggung warga negara Muslim dalam menunaikan kewajiban keagamaan (zakat) dan kewajiban kenegaraan (pajak).
Draft rumusan Muktamar ke-35 NU menawarkan rumusan bahwa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), negara harus memprioritaskan penerimaan