Tekno

Komdigi Resmi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Patuh

Tanggal asli: 29 Agustus 2026 16:10 Sumber: Kompas - Tekno
Komdigi Resmi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Patuh

KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengeluarkan aturan baru yang melarang operator seluler menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang sudah dibayarkan ketika masa aktif paket berakhir.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026.

Selain melarang sisa kuota dihanguskan secara sepihak, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga melarang operator mengenakan biaya tambahan kepada pelanggan untuk mempertahankan atau menggunakan sisa

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp