REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri dana pensiun mengembangkan program yang dapat diikuti lebih banyak pekerja informal untuk memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan di hari tua.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pekerja informal masih menghadapi keterbatasan akses terhadap program dana pensiun karena karakteristik pendapatan yang tidak tetap. "Informal itu bayar iurannya tidak pasti, pendapatannya tidak tetap. Kalau lebih banyak uang, dia dapat. Kalau tidak, ya tidak," kata Ogi di Lombok,