Nasional

Kata Pengamat soal AMPB akan Kepung DPR Jika UU Perampasan Aset Tak Disahkan hingga 15 Desember 2026

Tanggal asli: 29 Agustus 2026 16:01 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
Kata Pengamat soal AMPB akan Kepung DPR Jika UU Perampasan Aset Tak Disahkan hingga 15 Desember 2026

TRIBUNNEWS.COM - Rencana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk mengepung Gedung DPR RI apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak kunjung disahkan pada 15 Desember 2026 menyedot perhatian publik.

Gertakan ini menjadi penanda kuat tingginya dorongan masyarakat sipil terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, memberikan tanggapannya mengenai dampak ancaman massa tersebut bagi kinerja para wakil rakyat.

Agung Baskoro menilai ultimatum yang dilayangkan AMPB dapat menjadi cambuk efektif agar DPR RI

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp