TRIBUNNEWS.COM - Rencana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk mengepung Gedung DPR RI apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak kunjung disahkan pada 15 Desember 2026 menyedot perhatian publik.
Gertakan ini menjadi penanda kuat tingginya dorongan masyarakat sipil terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, memberikan tanggapannya mengenai dampak ancaman massa tersebut bagi kinerja para wakil rakyat.
Agung Baskoro menilai ultimatum yang dilayangkan AMPB dapat menjadi cambuk efektif agar DPR RI