KOMPAS.com - Cek PBI JK Agustus 2026 BPJS Kesehatan cukup sederhana karena bisa dilakukan lewat HP.
Bagi yang mendapat PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) 2026 dibebaskan dari iuran wajib BPJS Kesehatan.
Namun tak semua masyarakat mendapatkan bantuan ini, sehingga harus mengeceknya langsung.
Cukup menyediakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP untuk mengetahui hal ini.
Lalu, bagaimana caranya? berikut penjelasannya dikutip dari cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek PBI JK BPJS Kesehatan lewat HP
Cara cek penerima PBI JK BPJS