Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan persidangan perdana permohonan Praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Lodewyk Pusung, pada Jumat, 4 September 2026.
"Tanggal sidang: Jumat, 4 September 2026. Agenda: panggilan para pihak," dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Sabtu (29/8).
Lodewyk mendaftarkan permohonan Praperadilan pada Rabu, 26 Agustus 2026 dan telah teregistrasi dengan nomor perkara: 150/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
Ia ingin menguji pelaksanaan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda