Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 1,28 miliar milik kreator konten Vilmei. Usai penetapan tersangka, ketiganya kini ditahan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana menyatakan bahwa penanganan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Berdasarkan bukti-bukti yang dikantongi penyidik, polisi langsung menahan para tersangka.
"Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan," kata Kombes Putu Kholis saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2026).